Pendaftaran Ibadah Haji Reguler

Ibadah haji memerlukan berbagai persiapan yang tidak boleh dianggap enteng, mulai dari persiapan fisik dan mental, hingga persiapan secara finansial. Untuk itu, wajib hukumnya bagi Anda untuk mengetahui secara pasti apa saja prosedur pendaftaran haji sebelum melangkahkan kaki Anda untuk mendaftarkan diri sebagai peserta ibadah haji untuk beberapa tahun yang akan datang.

Pada dasarnya, penyelenggaraan ibadah haji menganut prinsip yang mengutamakan kepentingan dan kebutuhan para jemaah, serta memberikan pelayanan yang adil, efektif, aman, dan profesional.

Ibadah haji di Indonesia diselenggarakan berdasarkan dua kategori, yakni ibadah haji reguler yang dikelola langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, serta ibadah haji khusus yang pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada agen penyelenggara ibadah haji khusus.

Perbedaan antara ibadah haji reguler dan khusus selain terletak pada penyelenggara nya juga dapat dilihat dari biaya dan fasilitas yang akan didapatkan di Tanah Suci.

Adapun syarat pendaftaran haji reguler adalah sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Berusia 12 tahun saat mendaftar
  3. Memiliki Kartu Keluarga
  4. Memiliki Akta Kelahiran/Kutipan Akta Nikah/Ijazah
  5. Memiliki tabungan BPS-BPIH

Setelah seluruh syarat untuk mendaftar haji terpenuhi, Anda pun perlu memahami prosedur pendaftaran ibadah haji yang akan dijabarkan berikut ini.

Membuka Rekening Haji

Tidak semua bank memiliki layanan tabungan haji. Beberap bank di Indonesia yang menerima setoran tabungan ibadah haji di antaranya: Bank Mandiri Syariah, BRI, BRI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank BTN, Bank Mandiri, BNI, serta Bank Muamalat.

Untuk membuka tabungan haji, Anda perlu datang ke bank terkait lalu langsung mendaftar ke Customer Service dengan membawa KTP, serta saldo awal pembukaan rekening mulai Rp100.000,00-Rp500.000,00. Tabungan haji tidak dikenakan biaya administrasi serta bunga imbal. Anda pun tidak akan mendapatkan kartu ATM sebab debet yang masuk ke tabungan hanya diperuntukkan sebagai dana setoran haji.

Jika saldo tabungan haji Anda sudah mencapai angka Rp25.000.000,00 maka Anda sudah diperbolehkan untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Agama. Setelah mendaftarkan diri, Anda akan mendapatkan Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH) dan Nomor Porsi.

Membuat Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan Sehat dapat Anda buat di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Jelaskan secara spesifik kepada petugas Puskesmas bahwa Anda memerlukan pemeriksaan kesehatan beserta Surat Keterangan Sehat untuk keperluan pendaftaran ibadah haji. Setelah Surat Keterangan Sehat berhasil didapat, Anda dapat membawa surat tersebut bersama buku Tabungan Haji ke Kantor Perwakilan Kementerian Agama di Kota atua Kabupaten tempat tinggal Anda.

Surat Keterangan Sehat dapat Anda buat di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, dengan menjelaskan secara spesifik kepada petugas Puskesmas bahwa Anda memerlukan pemeriksaan kesehatan beserta Surat Keterangan Sehat untuk keperluan pendaftaran ibadah haji

Mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji di kantor Kementerian Agama

Sebelum mendaftarkan diri ke Kantor Kementerian Agama, pastikan Anda sudah menyiapkan segala persyaratan dokumen yang diperlukan. Dokumen yang perlu Anda bawa untuk daftar haji antara lain: Surat Keterangan Sehat, salinan KTP yang masih berlaku, salinan Kartu Keluarga, Salinan buku Tabungan Haji, salinan Akta Kelahiran, serta foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak sepuluh lembar.

Jika seluruh syarat dan dokumen sudah terpenuhi, Anda dapat langsung pergi ke kantor Kementerian Agama untuk mendaftarkan diri sebagai peserta ibadah haji. Di sana, Anda akan diberikan formulir SPPH. Anda perlu mengisi formulir tersebut sesuai dengan data diri Anda. Dalam formulir tersebut, terdapat beberapa kolom yang perlu Anda isi seperti Nomor Rekening Tabungan Haji, Nomor KTP, golongan darah, serta data pribadi Anda.

Setelah Anda selesai mengisi SPPH, Anda diharuskan untuk kembali ke untuk mendapatkan nomor porsi ibadah haji. Apakah yang dimaksud dengan nomor porsi?

Meminta Nomor Porsi Haji

Setelah mengisi SPPH, Anda diminta untuk kembali ke bank tempat Anda menyetorkan dana haji untuk mendapatkan nomor porsi. Lantas, apakah yang dimaksud nomor porsi?

Nomor porsi merupakan nomor urut pendaftaran yang akan Anda dapatkan setelah melakukan setoran awal pendaftaran haji ke rekening Kementerian Agama sebesar Rp25.000.000,00.

Nomor porsi dapat menjadi perkiraan tahun keberangkatan Anda ke Tanah Suci dan dapat dilihat di situs resmi Kementerian Agama.

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

Pelunasan BPIH dapat dilakukan di tahun keberangkatan haji atau setelah ada pengumuman mengenai besaran biaya yang harus Anda bayarkan agar segera berangkat ke Tanah Suci. Pembatalan pendaftaran haji orang lain dapat memengaruhi jadwal keberangkatan haji Anda yang dapat berubah lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Kementerian Agama menetapkan beberapa syarat pelunasan BPIH, yakni calon jemaah belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya dan telah berusia minimal 18 tahun, atau sudah menikah.

Oleh sebab itu, jika Anda sudah mampu secara finansial, sebaiknya Anda segera melunasi BPIH pada tahun yang telah ditentukan. Sebab, jika dalam jangka waktu yang sudah ditentukan Anda belum melunasi BPIH, maka jadwal keberangkatan haji Anda akan tertunda semakin lama.

Persiapan Keberangkatan Ibadah Haji

Setelah mendapatkan kabar dari penyelenggara ibadah haji mengenai batas pelunasan BPIH serta jadwal keberangkatan ibadah haji, maka Anda wajib mempersiapkan segala hal yang akan Anda perlukan. Apa saja hal yang perlu Anda persiapkan sebelum berangkat ke Tanah Suci? Kita simak ulasannya berikut ini.

1. Persiapan Mental dan Fisik

Perasaan bahagian dan terharu pasti Anda rasakan begitu mendapat kabar bahwa Anda akan menunaikan ibadah haji di tahun ini. Segala persiapan, baik persiapan mental, fisik, maupun keperluan ibadah haji pun mutlak dilakukan. Salah satu persiapan yang tidak boleh dilewatkan adalah menyempurnakan bacaan doa haji serta ibadah salat wajib dan sunnah. Di samping itu, Anda pun perlu menyiapkan fisik Anda terhadap kondisi cuaca di Tanah Suci, sekaligus menjaga kebugaran tubuh agar mampu melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji.

2. Mengikuti Manasik Haji

Manasik haji merupakan bentuk persiapan keberangkatan haji yang dapat memberikan gambaran seperti apa rangkaian ibadah haji yang akan Anda jalani di Tanah Suci. Di kegiatan manasik haji ini, Anda akan dibimbing mengenai tata cara ibadah haji. Rangkaian kegiatan manasik haji dimulai dari pra-manasik, bimbingan manasik, penataran ibadah haji, hingga upacara pelepasan jemaah haji.

3. Mengikuti Kegiatan di Asrama Embarkasi Haji

Rangkaian kegiatan di asrama haji dimulai dengan penyerahan SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama) kepada panitia penyelenggara. Setelah menyerahkan SPMA, Anda akan diberikan kartu konsumsi, nomor kamar, gelang identitas, serta dokumen perjalanan haji. Selama berada di asrama haji, Anda sebaiknya memanfaatkan waktu untuk beristirahat dan menyiapkan diri Anda dengan memperbanyak doa atau membaca buku-buku panduan ibadah haji sebab esok harinya Anda akan langsung diberangkatkan menuju Tanah Suci.

4. Pemberangkatan Haji

Sebelum diberangkatkan menuju bandara, para jemaah haji akan mengikuti upacara pelepasan di asrama embarkasi. Para jemaah haji akan diangkut menggunakan bus yang sudah disiapkan panitia sesuai dengan kelompok masing-masing.

Sesampainya di bandara, para jemaah akan melalui proses pemeriksaan dokumen oleh para petugas. Estimasi waktu tempuh menuju Tanah Suci yakni 10 jam. Selama perjalanan menuju Tanah Suci, para jemaah dianjurkan agar tetap tenang dan memanfaatkan waktu untuk beristirahat.

Itulah tadi beberapa prosedur pendaftaran haji hingga persiapan keberangkatan yang perlu Anda ketahui.

Persiapkan diri Anda sebaik-baiknya dengan menjaga kesehatan dan memperbanyak amalan serta ibadah yang dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Semoga perjalanan haji dapat menjadi awal perubahan kita menjadi hamba mulia.

Baca Juga :

Caca Blog © 2018 Frontier Theme